22 Jun 2010

Ponsel "Lokal" Belum Berstandarisasi CE















Hujan ponsel merek lokal memang mampu membius pasar di Tanah Air. Dengan harga yang relatif murah plus fitur memikat, ponsel merek lokal telah membetot perhatian konsumen di Republik ini yang sedang gandrung pada ponsel ber-genre qwerty dan touch screen. Tapi tahukah Anda, sebagian besar atau mungkin semua ponsel merek lokal besutan Cina belum mengadopsi standarisasi CE.

Umumnya tiap ponsel dari merek global sudah membubuhi produknya dengan logo “CE” pada board di deretan penampang kartu SIM. Ponsel-ponsel yang sudah membubuhi logo CE diantaranya seperti Nokia, Samsung, LG, Sony Ericsson, dan BlackBerry. Selain itu beberapa merek PDA dan smartphone lainnya juga telah diselipkan logo CE.

Apakah arti logo CE? Menurut Wikipedia, penandaan CE digunakan untuk produk yang disesuaikan dengan standar kesehatan Eropa. Tdak hanya terkait kesehatan, logo CE juga terkait dengan undang-undang keamanan dan perlindungan konsumen. Untuk memperoleh sertifikasi CE, setiap vendor harus mendaftarkan produknya untuk diuji dalam standar Eropa yang sudah baku.

Logo CE umumnya kita temui pada beberapa perangkat elektronik, seperti kulkas, radio, mesin, dan perangkat medis. Namun standar CE kini juga telah diperluas untuk produk kimia, kosmetik, mainan, dan bahan makanan. Terkait ponsel, standar CE diperlukan sebagai jaminan bahwa ponsel yang ditawarkan ke konsumen telah aman untuk digunakan, misalnya pada standar ambang radiasi dan jenis material yang digunakan.

Perlu dicatat, adanya logo CE tak menentukan kualitas sebuah ponsel, CE hanya terkait pada standar keamanan yang disyaratkan oleh negara-negara di kawasan Eropa. Vendor ponsel merek global asal Cina pun kini sudah membekali produknya dengan standarisasi CE. Seperti Huawei yang terbilang gencar memasarkan produknya di Indonesia. (Haryo Adjie Nogo Seno)

Tidak ada komentar: