13 Mei 2009

Smart Jamming Untuk Napi Nakal




Jamming ponsel di wilayah lapas kerap menuai banyak masalah, dengan teknologi IntelliNAC kini bisa dipilah nomer-nomer ”nakal” yang memang sepatutnya di jamming.



Walau ada sanksi keras menggunakan ponsel di area lembaga pemasyarakatan (lapas), tetap saja selalu ada narapidana (napi) yang mampu mengakses ponsel di dalam lapas. Tujuannya pun tak sekedar melepas rindu pada keluarga di rumah, tapi banyak motif seperti kendali transaksi bisnis terlarang sampai usaha melarikan diri. Banyak cara sudah dilakukan untuk menangkal komunikasi ilegal tersebut, diantara yang cukup populer yakni melakukan bloking sinyal ponsel, alias jamming di area lapas.

Tapi bloking sinyal di area lapas bukan tanpa masalah, kerap terjadi gangguan (interference) antara perangkat jamming dengan sinyal BTS (base tranceiver station) operator. Sebab prinsipnya area lapas juga termasuk dalam area coverage layanan operator selular. Maklum area lapas umumnya masih masuk dalam kawasan urban. Kasus seperti diatas pernah terjadi pada operator Indosat di wilayah lapas Kerobokan, Denpasar – Bali. Ditambah masalah lagi, para sipir penjara dan penduduk sekitar lapas juga terkena imbas jamming, mereka jadi sulit melakukan komunikasi lewat ponsel.

Untuk mengatasi persoalan diatas, Tecore Networks mengembangkan teknologi Intelligent Network Access Controller (IntelliNAC). IntelliNAC menjankan prinsip smart jamming, artinya yang jadi korban jamming hanya ponsel para napi saja. Sedang petugas sipir dan masyarakat sekitar penjara bebas dari gangguan sinyal jamming. Dalam proses kerjanya IntelliNAC memilah nomer-nomer ponsel berdasarkan kelompok yang telah di daftarkan, dalam hal ini kelompok ponsel sipir dan petugas keamanan. Diluar nomer yang ada di kelompok, IntelliNAC akan mengirim pesan aktivitasi ke perangkat jamming untuk melakukan bloking sinyal.

Hal ini bisa dilakukan berkat sistem routing dari sistem akses selular GSM atau CDMA komersial. Artinya IntelliNAC menerima akses sinyal dari operator, kemudian dilakukan analisa untuk mengatur langkah dan perintah jamming berdasar pada database kelompok yang ada. Menurut situs www.tecorenetworks.com, IntelliNAC kini sedang dijajal di lapas South Carolina, Amerika Serikat.

Prinsip bloking atau jamming sinyal yakni grounding sinyal secara paksa ke tanah atau bawah permukaan. Artinya sinyal yang masuk ditekan oleh sinyal jamming yang dipancarkan secara continue metode, ini berlaku untuk berbagai teknologi selular, seperti analog (AMPS dan NMT), dan juga selular digital (GSM, CDMA, PCS). Di pasaran terdapat cukup banyak perangkat bloking sinyal dari berbagai macam merek. Namun umumnya terbagi dalam low power cellular blocker dan high power cellular blocker. Coverage bloking sudah tentu terbatas, yakni dalam area batasan site BTS (Base Tranceiver Station) tertentu.

(Mar09)



Tidak ada komentar: